Jumat, 26 Mei 2017
Kabar Bantuan Sosial dari YPK Bapindo
Untuk tahun 2017, YPK Bapindo akan memberikan bantuan kepada
Purna Karyawan Bapindo sebagai berikut :
A.
Sosial
keagamaan....
- Pensiun
efektif, OL dan tunda (kurang dari 46 tahun) sebesar Rp
1.350.000,- (naik sebesar Rp 100.000,- dibandingkan tahun 2016).
Dibayarkan maksimal 2 minggu sebelum hari Raya Idul Fitri.
- Untuk pensiunan yang mengambil manfaat sekaligus diberikan
sebesar Rp 600.000,- (dibayarkan melalui PPKB Pusat)
- Pensiunan yang aktif di Bank Mandiri dengan criteria masa
kerja lebih dari 3 tahun, grade maksimal D4 diberikan sebesar Rp 450.000,-, di
transfer kerekening masing-masing
B.
Kesehatan....
- Bantuan tunai untuk
pensiun efektif, OL dan tunda kurang dari 46 tahun sebesar Rp
1.300.000,-, dibayarkan 2 tahap @ Rp 650.000,-dan
dilaksanakan pada bulan Juni (bersamaan dengan
bantuan keagamaan) dan Desember.
- Bantuan secara
reimburse untuk rawat jalan maksimal sebesar
Rp 1.500.000,- per tahun.
- Bantuan secara
reimburse untuk rawat inap maksimal Rp
3.500.000,- per tahun
- Bantuan biaya kamar
Rp 60.000 per hari
- Bantuan naik kelas
BPJS
- YPK
Bapindo membantu
membayar kekurangan premi BPJS Kesehatan untuk PKB dan keluarga yang mendapat
fasilitas rawat inap kelas II dan III dari Yakes Mandiri agar dapat
ditingkatkan menjadi
kelas I
C.
Bantuan
yang disalurkan melalui kerjasama dengan PPKB.
- Iuran
keikutsertaan pada Yayasan Kematian (Yayasan Bunga Kamboja atau sejenis) untuk
suami dan isteri sebesar Rp 120.000,-/tahun (Jangan
lupa diinfokan kepada keluarga).
- Bantuan beasiswa
- Bencana alam
D. Bantuan duka
Diberikan
kepada karyawan/karyawati yang meninggal dunia sebesar Rp 2.500.000,-
E. Bantuan khusus tahun
2017
Khusus
untuk tahun 2017, YPK Bapindo memberikan
tambahan bantuan secara insidentil sebesar antara Rp 500.000,- s/d Rp
1.000.000,- kepada pensiunan efektif dan tercatat di administrasi DPBME posisi tanggal
31 Agustus 2017. Besarnya bantuan tergantung
dari masa kerja PKB di Bapindo. Bantuan ini akan dibayarkan pada bulan
September 2017.
Direncanakan pada tanggal 7
Juni 2017 ini YPK Bapindo akan merealisir pembayaran bantuan sebagai berikut :
- Bantuan keagamaan untuk pensiun efektif, OL dan tunda (kurang dari 46 tahun) sebesar Rp. 1.350.000,- ditambah bantuan kesehatan tahap I sebesar Rp. 650.000,-. Sehingga total yang dibayarkan adalah Rp. 2.000.000,-.
- Bantuan keagamaan untuk pensiunan yang mengambil manfaat sekaligus akan dibayarkan melalui PPKB sebesar Rp 600.000,-
- Untuk pensiunan yang aktif di Bank Mandiri yang memenuhi kriteria akan diberikan sebesar Rp 450.000,-
Rabu, 24 Mei 2017
PENGUMUMAN MANFAAT PENSIUN DAN MANFAAT LAINNYA
Yth. Para Pensiunan Warga PPKB,
Alhamdulillah pada hari Rabu 24/05/2017 Bank Mandiri melalui Bpk. Sanjay, SEVP HC, telah mengumumkan adanya kenaikan pensiun bulanan sebesar Rp 150.000,- per bulan, berlaku mulai Januari 2017.
Selain itu juga ada pemberian Manfaat Tambahan sebesar Rp 2 juta.
Pelaksanaan pembayaran oleh DPBME paling lambat 2 minggu sebelum Hari Raya.
Kita ucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri dan DPBME atas keputusannya yang telah lama kita tunggu2.
Wass, Pengurus PPKB.
Langganan:
Postingan (Atom)