Dewan Pengawas
(Dewas) DPBME melakukan sosialisasi kepada Pengurus PPKB Pusat dan PPKB Cabang Jaya (Jabodetabek) pada tanggal 16 Februari 2017 di Wisma PPKB, Jl. HOS. Cokroaminoto No. 71, Menteng, Jakarta Pusat tentang Kinerja DPBME tahun 2016 dan RKAP DPBME tahun 2017
- Sesuai UU Dapen, Dewas terdiri dari 2 orang yaitu 1 (satu) orang dari pemberi kerja sebagai Ketua dan 1 (satu) orang wakil peserta (pensiunan yang mendapatkan MP) sebagai anggota.
- Untuk periode Dewas DPBME saat ini, Bank Mandiri (BM) telah menunjuk Bpk. Agus Retmono (pegawai aktif BM dari Bapindo) sebagai Ketua dan Bpk. Ruhariyanto dari wakil peserta sebagai anggota.
- Berdasarkan kesepakatan antara BM dengan PP Bank Legacy (BBD, BDN, EXIM dan Bapindo), Anggota Dewas berkewajiban mensosialisasikan tentang Dapen kepada peserta pensiunan yang diwakilinya.
- Sebelum periode Dewas DPBME yang sekarang, belum pernah ada sosialisasi yang dilakukan oleh Dewas kepada peserta.
- Dalam periode Dewas saat ini, sosialisasi sudah dua kali diadakan yaitu tanggal. 19-8-2016 oleh Anggota Dewas dan tanggal. 16-2-2017 oleh Ketua dan Anggota Dewas DPBME.
- Peserta DPBME yang diwakili oleh Pengurus PPKB PUSAT, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Dewas DPBME tersebut dan berharap dapat dilakukan secara berkala 3 (tiga) atau 6 (enam) bulan sekali.

B. RINGKASAN SOSIALISASI DEWAS DPBME :
I. Kinerja DPBME Tahun 2016 :
1. Peserta DPBME - Desember 2016 :
- - Pensiunan .................1.187 orang
- - Pensiun Tunda :
- Masih aktif di BM ......820 orang
Jumlah.................................. 2.090 orang
Pembayaran MP............ Rp. 45,6 Milyar
- Pensiunan terdiri dari :
- Pensiunan Peserta ........818 orang
- Pensiun Janda/Duda .....364 orang
- Pensiun Anak ................ 5 orang
Jumlah .................... 1.187 orang
2. Jumlah Peserta DPBME Th 2000 - 2016
Tahun...................... 2000 - 2016
- Peserta ................... 2.291 - 2.090
- Pensiunan..... ........... 883 - 1.187
- Peserta PPS .............. 675 - 83
- Peserta aktif di BM .. 1.363 - 820
3. Perkembangan DPBME Th 2000 dan 2016
- Aset Neto dengan Nilai Kini Aktuaria (dalam Rp.milyar) :
Tahun.................... 2000 - 2016
- Aset Neto.............. 311 - 576
- Nilai Kini Aktuaria ... 224 - 490
4. Pembayaran MP Th 2000 - 2016 ( Rp. M)
Jumlah .....................16.245,6
5. Penerimaan Dividen tahun 2016 dari penyertaan langsung (Rp.juta) :
a. PT. Krida Upaya Tunggal
- Bidang usaha ...........: Broker Asuransi
- Total Aset .................: 9.169
- Modal .......................: 3.577
- Nilai Perolehan..........: 500
- % Kepemilikan ..........: 99,90 %
- Anggaran Dividen......: 1.300
- Realisasi....................: 1.251 (96,23%)
- Dividen Payout Ratio.: 250,48%
b. PT. Cipta Paramula Sejati
- Bidang usaha .......... : Persewaan Ruang Kantor dan Pamer
- Total Aset ................ : 73.900
- Modal ...................... : 65.588
- Nilai Perolehan .........: 1.000
- % Kepemilikan ......... : 6,67%
- Anggaran Dividen......: 1.140
- Realisasi................... : 1.150 (99,13%)
- Dividen Payout Ratio.: 114%
c. PT. Wahana Optima Permai
- Bidang usaha : Interior dan Kontraktor
- Total Aset.................: 75.119
- Modal ......................: 45.325
- Nilai Perolehan.........: 26.784
- % Kepemilikan .........: 99,76%
- Anggaran Dividen ....: 1.500
- Realisasi...................: 1.298 (86,53%)
- Dividen Payout Ratio.: 4,85%
6. Historis Kenaikan MP dan ML (Rupiah) :
Tahun
|
Keterangan
|
DPBME 1
|
DPBME 2
|
DPBME 3
|
DPBME 4
|
|
2007
|
MP Naik
|
190.000
|
200.000
|
125.000
|
200.000
|
|
2010
|
MP Naik
|
300.000
|
375.000
|
125.000
|
450.000
|
|
2011
|
MP Naik
|
135.000
|
135.000
|
130.000
|
110.000
|
|
2013
|
MP Naik
|
200.000
|
275.000
|
110.000
|
240.000
|
|
2014
|
ML
|
1.000.000
|
1.000.000
|
1.000.0000
|
1.000.0000
|
|
ML
|
1.000.000
|
1.000.000
|
1.000.0000
|
1.000.0000
|
||
2015
|
ML
|
1.500.000
|
1.500.000
|
1.000.0000
|
1.000.0000
|
|
2016
|
MP Naik
|
-
|
-
|
150.000
|
-
|
|
ML
|
1.500.000
|
1.500.000
|
1.500.000
|
1.500.000
|
||
Total
|
MP
|
825.000
|
984.000
|
640.000
|
1.000.000
|
|
ML
|
5.000.000
|
5.000.000
|
4.500.000
|
4.500.000
|
||
Note : Untuk DPBME 4 terdapat
kenaikan MP 4%/2 th (tahun genap)
sejak tahun 1998
|
||||||
Disamping itu, sesuai Peraturan DPBME, pensiunan Bapindo memperoleh kenaikan berkala setiap 2 (dua) tahun sekali sebesar 4%. Sedangkan yang lain tidak mendapatkan kenaikan berkala tersebut.
RKAP TH 2017 :
1. Untuk Kesejahteraan Peserta >
- a. Dalam tahun 2017, DPBME akan memberikan ML sebesar Rp.3.000.000 per peserta dan kenaikan MP sebesar Rp. 200.000 per peserta.
- b. Rencana di atas baru bisa terlaksana jika DPBME berhasil menjual Tanah dan bangunan PT. KUT yang terletak di Jl. Kramat Raya No.51 Jakarta
2. Investasi RKAP 2017 (Rp. Milyar) :
Tahun ............................. 2016 - 2017
- Aset Neto ...................... 575,7 - 609,8
- Nilai Kini Aktuaria ........... 490,4 - 542,7
- Jumlah Peserta (orang). 2.090,0 - 2.031,0
- Jumlah Investasi .............. 573,8 - 605,1
3. Perkiraan Kendala kenaikan MP Th 2017 dan seterusnya serta antisipasi yang akan diupayakan :
- Adanya PSAK 24 - Imbalan Kerja yang disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia yang mulai diberlakukan pada tahun 2016 bahwa setiap persetujuan kenaikan MP (DPBM 1 s.d. DPBM 4), perusahaan pemberi KERJA (BM) diharuskan membuat cadangan di pembukuannya sejumlah proporsional dengan kenaikan MP tersebut, sehingga pencadangan itu akan mengurangi laba. Dikhawatirkan pemegang saham BM diluar pemerintah, tidak dapat menyetujuinya, sehingga kenaikan MP tersebut, dan tidak dapat disetujui BM.
- Upaya antisipasi tentang PSAK 24 di atas adalah DPBM 1 s.d. DPBM 4 akan mengadakan simposium atas beban biaya BM yang akan dihadiri oleh Asosiasi Akuntansi Indonesia dan DPBM yang lain untuk membahas pemberlakuan PSAK 24 khususnya terhadap DPBM yang tidak ada lagi memungut iuran dari pesertanya. Diharapkan simposium tersebut akan menghasilkan rekomendasi kepada pihak terkait yaitu pemberlakuan PSAK 24 tentang kenaikan MP khususnya untuk DP yang tidak lagi memungut iuran dari pesertanya (DPBM 1 sd DPBM 4) tidak lagi diikuti dengan keharusan pembuatan cadangan dalam pembukuan perusahaan pemberi kerja (BM).
Pengurus PPKB

Semoga tanah & bangunan pt KUT bisa sgr terjual,sehingga ML dan kenaikan MP dpt terealiser dan diharapkan peberlakuannya PSAK 24 tdk menjadi hambatan utk kenaikan MP ....
BalasHapusAamiin YRA
HapusTerimakasih responnya
Saya belum mengerti bgm manfaatnya bagi kita yg masih kerja di BMRI... terkait dengan ML dan MP tersebut. Tks
BalasHapusUntuk para Pensiunan Tunda (Belum jatuh waktu manfaat pensiun keluar/ belum usia 46 thn. Setiap kenaikan Manfaat Pensiun (MP) akan berpengaruh kepada MP yang akan diterima nanti ketika MP sudah diterima (besarnya MP ikut naik).
HapusSedangkan kenaikan Manfaat Lainnya (ML) tidak berpengaruh kepada MP yang akan diterima.
Ayah sy ditasik sekarang sdh tdk dapat buku bulanan PPKB, terus katanya ada bukunya di email tapi ayah saya tidak mempunyai emeil bagaimana cara mendapatkan buku itu? Terimakasih ( Wadjah Gunadi )
BalasHapus